Blog optimization, Tips and SEO Articles

Tentang mencaci maki (Hamz) dan mencela (Lamz)

Share on :
Segala puji dan rasa syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT semoga kita semua senantiasa dalam bimbingan dan lidungan-NYA. Salam dan Shalawat selalu kita haturnya kepada teladan kita Nabi Muhammad SAW, semoga Allah senantiasa menaikkan derajatnya ketempat yang paling mulia. Amin.

Hamz dan Lamz termasuk jenis Ghibah, karena keduanya mengandung caci maki dan celaan kepada orang lain sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Bedanya, Hamz mencela dengan pedas dan keras sedangkan Lamz mencela tanpa dibarengi kekerasan. Firman ALLAH SWT dalam Al-Qur'an mengenai Hamz dan Lamz tersebut dalam beberapa surat yang berbunyi :

"Dan diantara mereka ada yang mencela engkau dalam sadakah". (At-Taubah 58)
"..dan janganlah kalian saling mencela". (Al-Hujarat 11)
"Pencaci berkeliling menyebar fitnah." (Al-Qalam 11)
"Celakalah orang suka mencaci maki dan mencela." Al-Humazah 1)

Beberapa jenis Ghibah dan Hukumnya
Pada pokoknya ada dua hal yang berkaitan dengan ghibah, pertama :macam atau jenis ghibah. Kedua : menceritakan pribadi orang tertentu yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Setiap jenis atau macam sifat yang dicela oleh ALLAH dan Rasul-NYA, maka kita wajib mencelanya. Dan yang demikian tidak termasuk ghibah. Begitu pula sebaliknya, setiap sifat yang dipuji ALLAH dan Rasul-NYA, maka wajib pula kita memujinya. Begitu juga setiap sifat yang dilaknat ALLAH dan Rasul-NYA kita boleh melaknatn dan mengutuknya. Sebagaiman orang yang diberi shalawat dan kesejahteraan oleh ALLAH dan ara malaikat-NYA maka kita harus memberi shalawat kepadanya.

ALLAH mencela orang kafir, pendurhaka, orang yang fasik yang zalim, yang sesat, yang menyimpang dari jalan ALLAH, yang bakhil, yang hasad, tukang sihir, pemakan riba beserta orang yang mewakilinya, pencopet, penzina, orang yang sombong, angkuh, kejam dan orang-orang yang sejenisnya. Sebaliknya ALLAH telah memuji orang yang beriman, yang bertaqwa, yang jujur, yang taat, adil, mengikuti hidayah, yang pemurah, penyayang, suka bersadaqoh dan yang sejenisnya.

Begitu juga Rasulullah SAW, suka melaknat pemakan riba beserta yang mewakilinya, yang menyaksikannya dan sipenulisnya.2) Dia juga mengutuk orang menyuruh orang lain untuk mengawini bekas istrinya yang telah ditalak bain kemudian menceraikannya kembali untuk dikawini. Beliau juga mengutuk lelaki yang disuruhnya.

Rasulullah juga melaknat orang yang mempraktekan perbuatan kaum Nabi Luth (homosek)3) dan melaknat pula orang yang merusak bumi Madinah atau melindungi orang yang merusak bumi Madinah4) atau melindungi orang yang melakukannya.
2). Menunjuk kepada hadits :”Rasulullah SAW melaknat sipemakan riba, orang yang mewakilinya, penulisnya dan orang yang menyaksikannya. Lebih lanjut beliau mengatakan :”mereka semuanya sama”. (HR. Muslim, Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
3). Merujuk kepada hadits :”Dan ALLAH melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth”. (HR.Ahmad)
4). Merujuk kepada hadits :”Barang siapa yang membuat kerusakan di bumi Madinah atau ia melindungi (memberi tempat perlindungan) kepadanya, maka ia dikutuk ALLAH”. (HR. Bukhari dan Muslim)               

Beliau juga melaknat minuman keras, orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan minuman, distributornya, sipembeli dan penjualnya. Juga yang meminum dan menuangkannya serta yang makan hasil keuntungan dari minuman keras tersebut. 5) Rasul juga melaknat orang yahudi dan nasrani sebab mereka menjual dan memakan hasil keuntungan dari lemak binatang, padahal ALLAH SWT telah melarangnya. 6)
ALLAH SWT melaknat orang-orang yang menyembunyikan dakwah yang diturunkan ALLAH.7)
5) Merujuk kepada hadits :”Allah mengutuk khamar, peminumnya, yang menuangkannya, penjual dan pembelinya, yang memerasnya, yang memesannya, sipembawanya serta yang menerimanya”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
6) Merujuk kepada hadits :”Semoga ALLAH membinasakan orang Yahudi, ketika ALLAH mengharamkan bagi mereka lemak binatang itu maka mereka mencairkannya untuk kemudian menjualnya dan memakan keuntungannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibu Majah dan Nasa”i).
7) Merujuk pada ayat :”Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang kami turunkan berupa beberapa keterangan dan Al Hadits setelah kami nyatakan kepada ummat manusia di dalam kitab, mereka dikutuk oleh ALLAH dan oleh mereka yang melaknat”. (QS :2:159)

Sebaliknya ALLAH dan para Malaikat-Nya membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan menyampaikan shalawat  kepada orang-orang yang beriman. Juga kepada orang yang sabar, yang mengembalikan segala perkaranya kepada ALLAH (dengan mengucapkan Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun), dengan kesabaran itu ia mendapatkan shalawat dan salam kesejahteraan dari Rab-nya. Allah juga bersama para malaikat memberikan shalawat dan salam kesejahteraan kepada orang yang mengajari kebaikan pada manusia, bahkan segala sesuatu termasuk ikan dan burung juga memohonkan ampun untuknya. Dan ALLAH menyuruh Nabi-Nya supaya memohon ampun untuk dosanya dan untuk segenap mukmin dan mukminat. Dengan demikian, bila seseorang menyukai kebaikan lalu mengamalkannya, dan membenci kejahatan kemudian menjauhinya, maka kita harus memujinya. Sebaliknya Rasulullah SAW bila sampai kepadanya berita seseorang melakukan maksiat, maka beliau bersabda :

Bagaima keadaanya lelaki yang memberikan syarat-syarat yang tidak terdapat dalam kitabullah? Barang siapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam kitabullah, maka syarat tersebut bathil walaupun ada 100 syarat.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Dan beliau juga bersabda :
Bagaiman keadaanya lelaki yang ingin mensucikan dirinya dari segala sesuatu, adakah dia diizinkan? Wallahi, Aku lebih takut kepada ALLAH dari pada kamu sekalian dan aku paling mengetahui hukumnya dari kamu sekalian. Bagaiman keadaanya sekelompok kaum yang sebagian mereka berkata : Adapun aku akan terus berpuasa terus menerus tanpa berbuka. Yang lainnya berkata : Kalau aku akan sholat secara terus menerus 


..........bersambung..........

Related Post:

0 komentar on Tentang mencaci maki (Hamz) dan mencela (Lamz) :

Post a Comment and Don't Spam!