Hamz dan Lamz termasuk jenis Ghibah, karena keduanya mengandung caci maki dan celaan kepada orang lain sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Bedanya, Hamz mencela dengan pedas dan keras sedangkan Lamz mencela tanpa dibarengi kekerasan. Firman ALLAH SWT dalam Al-Qur'an mengenai Hamz dan Lamz tersebut dalam beberapa surat yang berbunyi :
"Dan diantara mereka ada yang mencela engkau dalam
sadakah". (At-Taubah 58)
"..dan janganlah kalian saling mencela". (Al-Hujarat 11)
"Pencaci berkeliling menyebar fitnah." (Al-Qalam 11)
"Celakalah orang suka mencaci maki dan mencela."
Al-Humazah 1)
Beberapa jenis Ghibah dan Hukumnya
Pada pokoknya ada dua hal yang berkaitan dengan ghibah, pertama
:macam atau jenis ghibah. Kedua : menceritakan pribadi orang tertentu yang
masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Setiap jenis atau macam sifat yang dicela oleh ALLAH dan
Rasul-NYA, maka kita wajib mencelanya. Dan yang demikian tidak termasuk ghibah.
Begitu pula sebaliknya, setiap sifat yang dipuji ALLAH dan Rasul-NYA, maka
wajib pula kita memujinya. Begitu juga setiap sifat yang dilaknat ALLAH dan
Rasul-NYA kita boleh melaknatn dan mengutuknya. Sebagaiman orang yang diberi
shalawat dan kesejahteraan oleh ALLAH dan ara malaikat-NYA maka kita harus
memberi shalawat kepadanya.
ALLAH mencela orang kafir, pendurhaka, orang yang fasik yang
zalim, yang sesat, yang menyimpang dari jalan ALLAH, yang bakhil, yang hasad,
tukang sihir, pemakan riba beserta orang yang mewakilinya, pencopet, penzina,
orang yang sombong, angkuh, kejam dan orang-orang yang sejenisnya. Sebaliknya
ALLAH telah memuji orang yang beriman, yang bertaqwa, yang jujur, yang taat,
adil, mengikuti hidayah, yang pemurah, penyayang, suka bersadaqoh dan yang
sejenisnya.
Begitu juga Rasulullah SAW, suka melaknat pemakan riba beserta
yang mewakilinya, yang menyaksikannya dan sipenulisnya.2) Dia
juga mengutuk orang menyuruh orang lain untuk mengawini bekas istrinya yang
telah ditalak bain kemudian menceraikannya kembali untuk dikawini. Beliau juga
mengutuk lelaki yang disuruhnya.
Rasulullah juga melaknat orang
yang mempraktekan perbuatan kaum Nabi Luth (homosek)3) dan melaknat
pula orang yang merusak bumi Madinah atau melindungi orang yang merusak bumi
Madinah4) atau melindungi orang yang melakukannya.
2). Menunjuk kepada hadits
:”Rasulullah SAW melaknat sipemakan riba, orang yang mewakilinya, penulisnya
dan orang yang menyaksikannya. Lebih lanjut beliau mengatakan :”mereka semuanya
sama”. (HR. Muslim, Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
3). Merujuk kepada hadits :”Dan
ALLAH melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth”. (HR.Ahmad)
4). Merujuk kepada hadits :”Barang
siapa yang membuat kerusakan di bumi Madinah atau ia melindungi (memberi tempat
perlindungan) kepadanya, maka ia dikutuk ALLAH”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau
juga melaknat minuman keras, orang yang membuatnya, orang yang meminta
dibuatkan minuman, distributornya, sipembeli dan penjualnya. Juga yang meminum
dan menuangkannya serta yang makan hasil keuntungan dari minuman keras
tersebut. 5) Rasul juga melaknat orang yahudi dan nasrani sebab
mereka menjual dan memakan hasil keuntungan dari lemak binatang, padahal ALLAH
SWT telah melarangnya. 6)
ALLAH
SWT melaknat orang-orang yang menyembunyikan dakwah yang diturunkan ALLAH.7)
5) Merujuk kepada hadits :”Allah
mengutuk khamar, peminumnya, yang menuangkannya, penjual dan pembelinya, yang
memerasnya, yang memesannya, sipembawanya serta yang menerimanya”. (HR. Abu
Daud dan Ibnu Majah).
6) Merujuk kepada hadits :”Semoga ALLAH
membinasakan orang Yahudi, ketika ALLAH mengharamkan bagi mereka lemak binatang
itu maka mereka mencairkannya untuk kemudian menjualnya dan memakan
keuntungannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibu Majah dan Nasa”i).
7) Merujuk pada ayat :”Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang kami turunkan berupa beberapa
keterangan dan Al Hadits setelah kami nyatakan kepada ummat manusia di dalam
kitab, mereka dikutuk oleh ALLAH dan oleh mereka yang melaknat”. (QS :2:159)
Sebaliknya
ALLAH dan para Malaikat-Nya membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan
menyampaikan shalawat kepada orang-orang
yang beriman. Juga kepada orang yang sabar, yang mengembalikan segala
perkaranya kepada ALLAH (dengan mengucapkan Inna Lillahi wa Inna Ilaihi
Rajiun), dengan kesabaran itu ia mendapatkan shalawat dan salam kesejahteraan
dari Rab-nya. Allah juga bersama para malaikat memberikan shalawat dan salam
kesejahteraan kepada orang yang mengajari kebaikan pada manusia, bahkan segala
sesuatu termasuk ikan dan burung juga memohonkan ampun untuknya. Dan ALLAH
menyuruh Nabi-Nya supaya memohon ampun untuk dosanya dan untuk segenap mukmin
dan mukminat. Dengan demikian, bila seseorang menyukai kebaikan lalu
mengamalkannya, dan membenci kejahatan kemudian menjauhinya, maka kita harus
memujinya. Sebaliknya Rasulullah SAW bila sampai kepadanya berita seseorang
melakukan maksiat, maka beliau bersabda :
Bagaima keadaanya
lelaki yang memberikan syarat-syarat yang tidak terdapat dalam kitabullah?
Barang siapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam
kitabullah, maka syarat tersebut bathil walaupun ada 100 syarat.” (HR. Bukhari,
Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Dan beliau juga
bersabda :
Bagaiman keadaanya lelaki yang ingin mensucikan
dirinya dari segala sesuatu, adakah dia diizinkan? Wallahi, Aku lebih takut kepada
ALLAH dari pada kamu sekalian dan aku paling mengetahui hukumnya dari kamu
sekalian. Bagaiman keadaanya sekelompok kaum yang sebagian mereka berkata :
Adapun aku akan terus berpuasa terus menerus tanpa berbuka. Yang lainnya
berkata : Kalau aku akan sholat secara terus menerus ..........bersambung..........
0 komentar on Tentang mencaci maki (Hamz) dan mencela (Lamz) :
Post a Comment and Don't Spam!